(Senin,04/07/22) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Huta Bagasan Kec. BP. Mandoge sudah memasuki tahapan paling krusial. Panitia Pilkades Desa Huta Bagasan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Huta Bagasan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 5 (lima) calon Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM serta Tokoh masyarakat. Setelah ditetapkan menjadi calon Kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam Tata Tertib yang sudah ditetapkan dan disusun oleh panitia.
Ketua Pilkades Huta Bagasan membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan tekhnis tahapan pengundian nomor urut. Mekanisme pengundian ada dua segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pemilihan nomor urut.
Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan dibuka bersama-sama, yang mendapatkan nomor undi paling kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua bakal calon mengambil nomor urut maka semuanya serentak membuka kertas undian bersama-sama.
Adapun hasil dari pengundian nomor urut yaitu, Nomor Urut 1 MINAR RAYANI SIHALOHO, Nomor Urut 2 AGUS WIYONO, S.Pd, Nomor Urut 3 EDI CANDRA MANURUNG, Nomor Urut 4 PARLINDUNGAN TAMBA, dan Nomor Urut 5 TOMBANG SAGALA.
Ketua Panitia memberikan pengarahan kepada kelima calon dan berharap semoga Pilkades nantinya dapat berjalan dengan damai, tentram dan tidak ada permasalahan dari awal hingga pelaksanaan selesai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar