(Selasa,13/12/2022) Sehubungan dengan Program Peningkatan Kualitas Keluarga, maka Bupati Asahan mengundang seluruh OPD se-Kabupaten Asahan untuk menghadiri kegiatan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak tingkat daerah Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini Camat Bandar Pasir Mandoge menghadirkan 6 orang pegawai Kecamatan Bandar Pasir Mandoge untuk hadir selaku penanggung jawab laporan kecamatan layak anak (KELANA), Gugus Tugas Kecamatan, Korwil KB, anggota forum anak Kecamatan dan anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar