SEKCAM BANDAR PASIR MANDOGE ADAKAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) TERHADAP BAYI STUNTING DI DESA BANDAR PASIR MANDOGE



(Jumat, 17/02/2023) Pemerintah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge mengadakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting yang diadakan di Posyandu Wijaya Kusuma Pondok Proyek, Dusun IX Desa Bandar Pasir Mandoge. Sekcam Bandar Pasir Mandoge (Hendy Bakti Pratama Tambunan, S.STP, M.Si) memberikan langsung PMT kepada balita stunting. Ada dua balita yang mengalami stunting di Desa Bandar Pasir Mandoge.

Makanan tambahan adalah formula yang diberikan kepada anak mulai usia 6 bulan ke atas yang mempunyai sifat tidak memberatkan fungsi pencernaan serta memiliki zat – zat gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan anak untuk pertumbuhan dan kesehatan yang optimal. Asupan makanan yang tidak sesuai akan menyebabkan gangguan gizi, baik itu kekurangan maupun kelebihan gizi. Makanan tambahan harus mengandung zat gizi makro dan protein, lemak, vitamin dan mineral untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, kognitif maupun emosiaonal balita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar