Halo semua nya
Hari ini Camat Bersama Forkopimcam BP Mandoge Melakukan himbauan terkait penertiban tempat hiburan malam di Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
Himbauan penertiban tempat hiburan malam ini dilaksanakan pada hari jumat, 19 September 2025.
kegiatan ini di laksanakan Bersama dengan unsur Polsek Bandar Pasir Mandoge, Koramil Bandar Pasir Mandoge, Perangkat desa dan tokoh masyarakat Setempat.
Camat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus, SH., menyatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya tempat hiburan malam yang sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Himbauan penertiban ini akan di monitor oleh CAMAT selama 3 bulan kedepan dan akan terus mengawal penertiban tempat hiburan malam tersebut.
Mari kita dukung ya semuanya, untuk BP Mandoge yang lebih tertib kedepannya.
terimakasih
Sekian dulu ya dongan-Dongan semua...
#AsahanSejahteraReligiusMajuBerkelanjutan
#BanggaMelayaniBangsa
#KominfoAsahan
#PemkabAsahan
#BPMandoge
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar