Sosialisasi RPJMD 2025–2029 menjadi langkah awal memperkuat arah Pembangunan Daerah. Bersama memahami, bersama membangun.
Pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa pemahaman bersama mengenai arah kebijakan lima tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 pada Selasa, 25 November 2025, pukul 08.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Kantor Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane.
Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan Visi, Misi, Sasaran, dan Prioritas Pembangunan Daerah, sehingga pemangku kepentingan dapat menyelaraskan program kerja secara tepat sasaran.
Mari bersama mendukung implementasi RPJMD Pemerintah Kabupaten Asahan 2025–2029 demi mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
#SosialisasiPerda
#RPJMDAsahan
#mandogemelayani
#PemkabAsahan
#AsahanSejahteraReligiusMajuBerkelanjutan


.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar