LAPORAN REALISASI TAHUN ANGGARAN 2022 DAN RAPBDes TAHUN 2023 KECAMATAN BANDAR PASIR MANDOGE

 


(Senin, 30/01/2023) Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan  desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge menggelar rapat dan mengundang Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Pasir Mandoge untuk meminta pertanggungjawaban dari setiap Kepala Desa dalam bentuk laporan realisasi Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dipimpin oleh Sekcam Bandar Pasir Mandoge (Hendy Bakti Pratama Tambunan, S.STP, M.Si) didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Kecamatan (Darman Siregar). Sekcam dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kendala-kendala yang dialami Perangkat Desa dalam melaksanakan kegiatan masing-masing baik secara administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar