MONITORING PENDATAAN TANAH / ASET DESA UNTUK KEPERLUAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH OLEH DINAS PMD KAB. ASAHAN

 LANGKAH KECIL UNTUK TATA KELOLA YANG LEBIH TERTIB, LANGKAH BESAR UNTUK KEMAJUAN EKONOMI DESA.


Upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan data aset yang lengkap, akurat, dan terverifikasi.


Sebagai bagian dari peningkatan kualitas administrasi aset desa dan dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih, pada Kamis, 20 November 2025 pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan Monitoring Pendataan Tanah/Aset Desa terkait kebutuhan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge dan dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), unsur Pemerintah Kecamatan Bandar pasir mandoge, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa Sekecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh data tanah dan aset Desa terdokumentasi secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui pendataan yang valid, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjalankan fungsi pelayanan ekonomi masyarakat dengan lebih profesional, terarah, dan berkelanjutan.


Pemerintah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung proses penataan dan optimalisasi Aset Desa. Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Koperasi Desa Merah Putih dan dukungan Masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi terwujudnya masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.


#mandogemelayani

#PendataanAsetDesa 

#KoperasiDesaMerahPutih

#PemkabAsahan

#asahansejahterareligiusmajuberkelanjutan









Tidak ada komentar:

Posting Komentar